Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Jambi- Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku curanmor pada Kamis, (18/08)

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan pada operasi jaran siginjai 2022 berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor inisial MCC (32) warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya J (28) Telanai Pura Kota Jambi .

Dikatakan oleh kasi humas, sebelumnya korban RA (26) pernah melapor kepihak kepolisian Polsek Jaluko pada bulan Juni (14/06) atas kehilangan sepeda motornya. Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian mencoba menelusurinya.

Selanjutnya pada operasi tersebut, tim Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan menemukan para pelaku.

Ditambahkan oleh Kasi Humas tim mencoba melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut, selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J sehingga dilakukan penangkapan untuk proses lebih lanjut. "

" Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana. " jelas Kasi Humas Polres Muaro Jambi.

Penulis : Nia
Editor : Wirmanto

karniati
25521 2218
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi