Jambi - Polres Muaro Jambi lakukan penertiban gudang minyak illegal yang berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi pada Selasa, (16/08)
Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kabag Ops polres Muaro Jambi Kompol MT Siregar dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Kasat Intel AKP Rozali dan Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui kasi Humas AKP Amradi mengatakan penertiban gudang minyak illegal ini dilakukan pasca terjadinya kebakaran gudang minyak yang sempat heboh terjadi di simpang Rimbo, Kota Jambi pada Senin (15/08/22).
Dijelaskan oleh Kasi Humas tim yang turun ke lapangan melakukan pengecekan serta penertiban di 2 (dua) lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM Illegal.
"Saat dilakukan razia di 2 lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas apapun, gudang telihat kosong dan hanya ada tedmon dan drum tersebar tanpa isi, "Jelas Kasi Humas.
Selanjutnya Amradi menerangkan, akan dilakukan penindakan lebih lanjut atau pro aktif terhadap tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM Ilegal.
"Sementara lokasi yang di datangi diberikan Police Line, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut namun tidak ada aktifitas maka gudang akan di buka kembali, "Terangnya.
Ditambahkan oleh Kasi Humas, Polres Muaro Jambi akan terus melakukan penertiban dan menindak tegas setiap pelaku penimbunan BBM illegal.
"Kami himbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat aktifitas penyelundupan BBM illegal untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, "ujarnya.
Penulis : Maulana
Editor : Wirmanto
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi