Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sitaan Jajarannya

SAROLANGUN-Polres Sarolangun menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Polsek Sarolangun dan Polsek Singkut selama beberapa pekan terakhir, Senin (04/07/2022).

Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Anggun Cahyono, S.I.K., serta turut hadir Sekda Ir. Endang Naser, Kamenag Drs. KH. M. Syatar, Kajari Sarolangun, Pengadilan Negri Sarolangun, Dandim 0420/Sarko diwakili serta Kakan Keabangpol. didampingi oleh Wakapolres, PJU Polres dan Kasat Reskrim AKP Rendie Rienaldy, Sik MH. Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prasetio Stk Kapolsek Singkut AKP Orivan Irnanda, SE, Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, MH dan Kasi Humas Iptu Rindradi.

Terdapat dua kasus diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dengan total tersangka sebanyak 1 (satu) orang yang berinisial J bin MT (51) dengan barang bukti Sabu yang diamankan dari tersangka memiliki berat senilai 1,8 Kg dan 2 (dua) orang yang berinisial CPB (24) MRS (28) dengan barang bukti Ganja 366,53 gram yang diamankan dari tersangka. Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Polsek Singkut ungkap kasus praktek pembelian emas ilegal dengan total tersangka sebanyak 1 (satu) orang yang berinisial AS. dan ungkap kasus illegal driling dengan total tersangka sebanyak 2 (dua) tersangka.

Polsek Sarolangun ungkap kasus pencurian dengan pemberatan SPM R2 di teras masjid Al Makmur Desa Panti Usai memimpin press release, kembali Kapolres Sarolangun bersama tamu undangan langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka Narkoba jenis Sabu dan Ratusan minuman keras. Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Sarolangun dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika dan penyakit masyarakat yang terdapat di Kabupaten Sarolangun.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, penyakit masyarakat tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sarolangun rusak akibat barang haram seperti ini maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian” Jelas Kapolres.

“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika, dan kejahatan lainnya dilain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi” Tutupnya

lilik
432 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi