Batanghari – Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Sat Binmas Polres Batanghari melalui KBO Ipda Rustam ditemani beberapa anggota Binmas melakukan himbauan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada peternak di wilayah Kecamatan Ma Bulian, Rabu (06/07/2022).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Mersam tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan nya merupakan Perintah Langsung Kapolres Batanghari kepada Jajaran untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta berkordinasi dengan Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Batanghari.
Karena Batanghari merupakan salah satu wilayah produksi yang cukup besar terkait hewan ternak sapi.
Menyikapi hal tersebut KBO Binmas Ipda Rustam dan Anggota melaksanakan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga yang mempunyai hewan ternak.
Pihaknya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak diwilayah hukum Polres Batanghari khususnya diwilayah Ma Bulian.
‘’Petugas berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan , makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan,’’kata Ipda Rustam
“Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar segera melaporkan ke perangkat Kampung atau Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut oleh Dinas Peternakan terkait di Kabupaten Batanghari,’’ungkapnya
Kegiatan ini akan terus kami lakukan supaya masyarakat dapat memahami gejala hewan ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku juga memahami cara mencegah dan penanganan nya..” tutup KBO Binmas. (Ndra)
(Humas Polres Batanghari)