Adapun maksud dari kegiatan ini dilaksanakan untuk mendata lahan yang sudah ditebas dan melihat embung apakah layak untuk di jadikan embung. Selain mendata lahan yang sudah ditebas dan mengecek embung Bhabinkamtibmas Bripka Ari May bersama tim terpadu ini juga menyampaikan himbauan masalah kebakaran hutan dan lahan .
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Mandiangin AKP Sri Martono, SH menyampaikan bahwa Anggota Polsek Mandiangin tetap melaksanakan himbauan tentang karhutla bersama dengan tim terpadu dengan harapan masyarakat mengerti dan tidak akan membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Humas Polres Sarolangun