Bripka Ari Susanto Berikan Sosialisasi Karhutla bersama Intansi Terkait

Tebo – Bripka Ari Susanto bersama instansi terkait menggelar kegiatan Sosialisasi di Desa Balai Rajo dan Sungai Karang Kec. VII Koto Ilir, Kamis (14/7/22).

BKTM bersama tim memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar Hutan Dan Lahan. Hal ini ia sampaikan karena perbuatan tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Mewakili Kapolsek VII Koto Ilir, Bhabinkamtibmas Bripka Ari Susanto dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pembakaran hutan yang dilakukan warga.

“Kita ingatkan warga, jangan ada lagi yang terlibat melanggar hukum,”ucap Bripka Ari.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga untuk bekerjasama dalam menjaga lingkungan, khususnya menciptakan situasi yang kondusif.

“Kita minta dukungan warga, waspada terhadap lingkunganya laporkan kepada kami atau tim patroli jika melihat hal yang mencurigakan,”pungkas Ari.

(Humas Polres Tebo)    

joko
3431 338
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi