Bhabinkamtibmas Desa Giriwinangun Kec. Rimbo Ilir memberikan Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba pada santri dan santriwati baru tahun 2022 di Pondok Pesantren Insan Cendikia di Desa Rantau Kembang, Kamis 14/07.
Bertempat di Pondok Pesantren Insan Cendikia Jambi, Madrasah Tsanawiyah/Madrasah Aliyah Insan Cendikia Jl. Poros Desa Rantau Kembang Kec. Rimbo Ilir Kab. Tebo. Bhabinkamtibmas memberikan Penyuluhan Dampak Penggunaan Narkoba pada santri dan santriwati baru tahun 2022.
Bhabinkamtibmas menerangkan Narkoba dan Jenis-jenisnya serta dampaknya dari salah menggunakan Narkoba, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di
Indonesia semakin mengkhawatirkan, berbagai macam dampak buruknya dapat mengancam generasi muda
dan masa depan bangsa Indonesia.
Kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat, anak TK dan SD sudah juga ada yang terkena narkoba.Saat ini sasaran bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetap sudah merambah ke daerah pemukiman, kampus, ke sekolah-sekolah, rumah kost, dan bahkan di lingkungan rumah tangga.
Mereka memanfaatkan anak-anak dan wanita/perempuan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam kitab suci, mainan anak, dan yang lain-lainnya.
Bhabinkamtibmas berpesan agar jangan sekali-kali mencoba untuk dekat Narkoba, dekatnya saja sudah di larang apabila lagi mencobanya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi