Polda Jambi Gelar lagi Vaksinasi di Hotel Yello dari kamis hingga Minggu

Jambi – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi tetap tinggi, tercatat pada hari ini, Rabu (29/9/21) pelaksanaan vaksinasi massal di Polsek Jelutung tercatat sebanyak 278 orang yang tervaksinasi. Sementara di Hotel Yello tercatat sebanyak 1054 orang yang tervaksinasi.

Menanggapi Antusiasme masyarakat tersebut, Polda Jambi bersama Hotel Yello kembali menggelar vaksinasi Massal selama empat hari kedepan.

Kepada masyarakat Jambi yang belum menerima vaksinasi dan ingin mendapatkan vaksin Covid-19 pertama maupun kedua bisa hadir di pelataran hotel Yello Komplek Transmart, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, SIK mengatakan bahwa Polda Jambi bersama Hotel Yello kembali mengelar vaksinasi massal selama empat hari kedepan yakni mulai tanggal 30 September sampai dengan 3 Oktober 2021. kepada masyarakat Jambi yang ingin mengikuti kegiatan vaksinasi massal diharapkan mendaftar melalui pendaftaran offline langsung di tempat.

“Diharapkan kepada warga masyarakat yang akan menerima vaksin dalam kondisi sehat dan sudah sarapan atau makan,” imbau Kabid Humas Polda Jambi Rabu, (29/9/21).

Disebutkannya, dalam vaksinasi massal ini  diutamakan vaksinasi ke 2 dan membawa kartu vaksinasi ke 1.“Namun bagi warga yang akan vaksinasi ke 1 tetap dilayani dengan membawa KTP ,”tandasnya.

Kemudian menanggapi permasalahan yang biasa nya di alami oleh masyarakat, terkait sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti telah melakukan vaksinasi. Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan sejumlah alasan sebagian masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua tapi tidak mendapatkan SMS berisi link sertifikat vaksin.

Alasan pertama yakni, pada saat pengisian Nomor NIK pada kolom formulir Salah atau Kurang sehingga menyebabkan NIK tidak terdaftar.

Kemudian, Nomor NIK Masyarakat belum terdaftar di DUKCAPIL. Kabid Humas Polda Jambi menyarankan kepada masyarakat untuk mendaftarkan terlebih dahulu Nomor NIK ke DUKCAPIL. Baru akan di proses kembali di Helpdesk Pada Lokasi Vaksin.

Dan terakhir, Untuk perubahan Nomor Handphone bisa di lakukan di Helpdesk pada lokasi Vaksin.

“Dengan catatan sebelum melaksanakan Vaksin Ke 2. Apabila Sudah melaksanakan Vaksin Ke 2 maka Data sudah di Input dan tidak dapat di rubah kembali,” tutupnya.

Selanjutnya apabila warga masyarakat kesulitan memperoleh sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, Helpdesk Vaksinasi Polda Jambi siap membantu dengan membuka layanan telepon dengan nomor 0812-9714-1747

Administrator
1598 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi