Tebo – Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Rimbo Ilir dalam rangka Sosialisasi Karhutla, Sabtu 09/07.
Bertempat di Kebun warga Taryono Desa Karang dadi Kec. Rimbo Ilir Kab. Tebo., Aiptu Heru Sudaryanto, Bripka Ajri Diantono dan Bripka Hendi c. melaksanakan giat sosialisasi karhutla.
Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Rimbo Ilir menghimbau Kepada pemilik Kebun, agar diwaktu bekerja membuka atau membersihkan lahan /kebun, jangan sesekali dilakukan dengan cara membakar, karena ditakutkan akan meluas api pembakaran sehingga tak terkontrol, Dan menyebabkan kebakaran serta polusi udara.
Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Rimbo Ilir menjelaskan Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 pasal 108, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Rimbo Ilir, ” Personel Polsek Rimbo Ilir memberikan Himbauan kepada warga agar saat membuka kebun tidak dengan cara dibakar,” pungkas Kasi Humas.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi