Merangin – Satuan Binmas Polres Merangin yang dipimpin langsung AKP Nursan Subagyo melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kabupaten Merangin. Selasa (28/6/2022).
Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Polres Merangin melalui Sat Binmas selalu berupaya melakukan Sosialisasi kali ini kalangan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Merangin.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Merangin beserta anggota dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.
“Saya menghimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena Kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana”, tutup Kasat Binmas.
Sumber Humas Polres Merangin
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi