Muara Sabak, Sat Polairud Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan patroli Ilegal Thing di sepanjang perairan Sungai Batanghari Kecamatan sabak Timur, Minggu (26/06/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga perairan di wilayah Kab Tanjab Timur tetap aman kondusif dan mengantisipasi agar tidak terjadi penyelundupan barang-barang ilegal (Ilegal Thing) khususnya penyelundupan Baby Lobster.
Saat Dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Tanjung Jabung Timur AKP AS. Daulay, S.H, M.H menjelaskan, Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Sat Polairud, untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah perairan Kab Tanjab Timur tetap kondusif serta mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang terlarang melalui jalur air pada malam hari.
“Dalam pelaksanaan Patroli Ilegal Thing, kami melakukan pengecekan motor air / pompong di pelabuhan yang sedang bongkar muat barang, Personil Sat Polairud juga menghimbau kepada awak pompong yang sedang bongkar muat agar tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan, serta selalu waspada pada saat berlayar .” jelasnya.
"Patroli pada malam ini dilaksanakan oleh 3 personil Polairud dan menggunakan speed boat Dinas Polair 40 PK, Giat dimulai pukul 20.10 Wib dan selesai pukul 21.40 Wib dengan rute Mako Sat Polairud -> Pelabuhan Rakyat Jalan Baru -> Pelabuhan Samudra -> Perairan Kenge -> Parit Ibas -> Mako Sat Polairud. Dan selama giat tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, situasi aman dan kondusif.” Tutup Kasat Polairud AKP AS. Daulay, S.H, M.H.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi