Dit Reskrimsus Polda Jambi tangkap 14 orang Tersangka Ilegal Drilling

Jambi - Polda Jambi melalui Dit Reskrimsus berhasil menangkap 14 orang tersangka tindak pidana ilegal drilling di dua lokasi yang berbeda.

 

Para tersangka tersebut dihadirkan Polda Jambi dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang rupatama Lantai 2 Gedung Mapolda Jambi, Rabu (22/06/22).

 

Ke 14 tersangka tersebut merupakan para pekerja yang beraksi pada lokasi sumur bor ilegal drilling, dimana salah satu TKP nya adalah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Saat berita ini ditulis, kegiatan konferensi pers masih berlangsung dan Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso memberikan keterangan terkait penangkapan ini. (Lilik Adhi)

Administrator
16015 1787
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi