Kuala Tungkal - Ditbinmas Polda Jambi menggelar acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi kepada perwakilan Guru dan siswa-siswi di SMA N 4 Kab. Tanjab Barat, Jum'at (17/06/22).
Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Jambi AKBP Mustofa Kholil, S.Ag, dalam sosialisasi tersebut berharap bisa terbentuknya generasi baru anti pungli pada SMA/SMK di Tanjab Barat.
"Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Tanggal 20 Oktober 2016, Pemerintah RI telah memberikan kepastian hukum kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di indonesia," ujarnya.
Kemudian Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk membangun generasi milenial yang anti pungutan liar (pungli), dalam upaya menyiapkan SDM generasi muda yang peduli dalam pemberantasan pungli.(Lilik Adhi)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi