Muara Bungo - Kapolres Bungo Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2022 di Halaman Mapolres Bungo. Senin (13/6/2022).
Bertindak selaku Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bungo Ipda Into Sujarwo, S.A.P., Hadir dalam apel tersebut Ketua DPRD Kab. Bungo Jumari Ari wardoyo, Bupati Bungo diwakili Asisten I Zalpahdi, Dandim Bute diwakili Pasi Ops, Kajari Bungo / Perwakilan, Ketua Pengadilan Kab. Bungo / Perwakilan, Kadis Perhubungan M.Zen, Waka Polres Bungo, Para PJU Polres Bungo, Para Kapolsek jajaran Polres Bungo dan Tamu undangan.
Peserta Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Siginjai Tahun 2022, diikuti oleh 1 Pelton Personil Denpom, 1 Pelton Personil Kodim 0416 Bute, 1 Pelton Personil Sat Samapta, 1 Pelton Personil Sat Lantas, 1 Pelton Personil Staff Polres dan Polsek Jajaran, 1 Pelton Personil gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba, 1 Pelton Personil Sat Pol PP Kab. Bungo, 1 Pelton Personil dan Dishub Kab. Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro. S.I.K, M.H. Mengatakan, permasalahan Kamseltibcarlantas yang perlu mendapat perhatian dan antisipasi antara lain terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi. beberapa hal yang menyebabkan terjadinya Kemacetan, antara lain kondisi badan jalan dan jembatan yang masih rusak, adanya jalan yang menyempit (Bottle Neck), tanjakan tinggi, turunan dan seimbang, tikungan yang tajam, volume arus kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia, pertemuan arus Lalu Lintas dua arah, atau lebih serta kurang disiplinnya pengguna jalan dalam berkendara.
Selain itu masih ditemukan aksi Unjuk Rasa dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas kendaraan pengangkut batubara, untuk itu perlu menjadi perhatian petugas dilapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan tonase, mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 Wib dan melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi. Ujar kapolres dalam amanat yang di baca.
Pada Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner. Ujar kapolres
Penanganan angkutan batubara meliputi :
– Pelanggaran batas kecepatan; – Pelanggaran kelebihan muatan; – Pelanggaran jam oeprasional – Pelanggaran Knalpot Brong; – Pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek; – Pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI; – Serta melanggar alat pengatur isyarat.
Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. Diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kata kapolres dalam amanatnya.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya menyampaikan beberapaa Instruksi untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas operasi Patuh 2022 Polda Jambi, sebagai berikut :
Laksanakan Deteksi Dini dan Deteksi Aksi terhadap seluruh kerawanan Kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa Pandemi Covid-19,
Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kesehatan dan tetap pedomani Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal dan tunjukkan bahwa saudara adalah Polri yang profesional;
Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya gangguan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggungjawab;
Kedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara Transparan dan berkeadilan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri;
Hindari pelanggaran baik disiplin, Kode Etik dan pidana yang dapat merusak citra Polri. (HPB)
Sumber Humas Polres Bungo
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi