Bhabinkamtibmas Rimbo Ulu Gelar Sosialisasi Himbauan Pencegahan Karhutla

Tebo – Pelaksanaan Ops Bina Karuna 2022 terus dimaksimalkan oleh Jajaran Polres Tebo. Dimana Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ulu menggelar Himbauan, Minggu (5/6/22).

 

Kegiatan himbauan ini digelar di Komplek Pasar Kembang Desa Sukadamai Kec. Rimbo Ulu, Tebo. Petugas Kepolsian yang mengawaki memberikan penjelasan kepada masyatakat terkait tujuan pelaksanaan Operasi Bina Karuna 2022.

 

“Tujuanya agar masyarakat tidak terlibat hal yang melanggar hukum seperti Pungutan Liar, Radikalisme, Premaninsme dan Pembakaran Hutan dan Lahan,”beber BKTM Bripka Suyatno mewakili Kapolsek Rimbo Ulu.

 

Pihaknya secara terang memaparkan terkait undang – undang RI no 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dapat dipidana hukuman penjara selama 15 tahun atau denda 15 Milyar.

 

“Jadi jelas Pembakaran hutan dan lahan sangat dilarang, masyarakat bisa mengolah lahannya dengan cara lain,”pungkas Suyatno.

Administrator
3638 324
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi