Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Rambahan Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Batanghari - Upaya Polri dalam menghadapi pandemi Covid-19 tidak lepas dari peran para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran wabah tersebut.

Tak hanya menjalankan tugas pokok sebagai Polisi pembina keamanan dan ketertiban di wilayah Desa dan Kelurahan, para Bhabinkamtibmas juga mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rambahan Polsek Ma Bulian Aipda Budi Heri Sukoco melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu yg terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, Minggu (05/06/2022).

Dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Budi memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) kepada warga yang terdampak Covid 19 untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di masa pandemi.

Kapolsek Ma Bulian AKP Charles Sitorus SH melalui Kanit Binmas Ipda Dedi mengatakan, “Polsek Ma Bulian melalui Bhabinkamtibmas telah menyalurkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) untuk warga masyarakat yang kurang mampu yang dinilai sangat berhak menerima bantuan dan dalam hal ini pun terdampak pandemi Covid-19.” "Bantuan berupa sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat untuk meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini dan semoga dengan kegiatan pemberian bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah.” pungkas Kanit Binmas Ipda Dedi. (Ndra)

Sumber Humas Polres Batanghari

Administrator
1071 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi