Batanghari - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Ma Tembesi Polres Batanghari, mensosialisasikan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.
Seperti yang dilakukan Personil Polsek Ma Tembesi, Kamis (02/05/2022) melakukan pemasangan stiker tentang Nomor Bantuan Polisi yang dipasang di tempat-tempat keramaian, kantor atau pun puskesmas guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.
di tempat terpisah Kapolsek Kapolsek Ma Tembesi Iptu Amran SH, Menyampaikan saat ini layanan Bantuan Polisi telah aktif dan berjalan dan dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun laka lantas dapat menghubungi nomor bantuan polisi yaitu 085-360-555-222, pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan saudara.
Layanan WhatsApp Bantuan Polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, tambahnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar layanan tersebut tidak dibuat untuk main-main, karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” Tegasnya.
“Dengan adanya Nomor WhatsApp Bantuan Polisi tersebut harapannya memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari bantuan pihak Kepolisian,” tutup Kapolsek. (Ndra)
Sumber Humas Polres Batanghari
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi