Tebo – Teguran kembali dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Tebo saat menggelar Partroli rutin di Wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Dimana petugas menemukan sejumlah warga berkumpul – kumpul pada malam hari.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Iptu Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi usai kegiatan.
“Iya anggota menemukan warga berkerumun. Jelas itu melanggar prokes terlebih mereka juga tidak menggunakan masker,”ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat, anggota nya langsung memberikan himbauan dan teguran serta menertibkan warga agar kembali kerumah masing-masing.
“Iya disaat seperti ini kita juga dituntut kerja keras ingatkan warga. Jangan karna covid 19 ditebo sudah menurun kita malah lalai. Nanti bisa jadi klaster penyebaran baru jika tidak di ingatkan,”tegas Kasat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi