Polsek Sumay Ungkap Kasus Curat yang Meresahkan Warga

Tebo – Aksi Curat ( Pencurian dengan Pemberatan) berhasil di ungkap Kepolisian Sektor Sumay. Tindak Pidana Curat ini terjadi pada hari Rabu (8/9/21) sekitar pukul 00.30 Wib.

Dikonfirmasi langsung, Kapolsek Sumay Iptu Faisal Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menuturkan kejadian ini terungkap saat korban Al Furkon Warga Pulau Temiang sekitar pukul 10.30 wib melaporkan ke SPKT Polsek Sumay.

“Korban melaporkan kejadian, kita terima dan langsung kita lakukan penyelidikan,”ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas Kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka. Dari tanganya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) buah kotak HP merek Oppo A5 warna putih, 1(satu) buah kotak HP merek VIVO y30 warna biru, 1(satu) buah Kotak HP merek VIVo y71 warna Gold dan satu buah gunting rumput.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek. Selanjutnya kita akan proses sesuai dengan pasal 363 KUHPidana,”pungkas Kapolsek.

Administrator
640 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi