Langgar Jam Operasional, Sejumlah Truk Batubara diberi Sanksi Tilang

Jambi - Satlantas Polresta Jambi memberikan sanksi Tilang kepada sejumlah Truk batubara yang melanggar jam operasional pada hari Senin (30/05/22) kemarin.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menjelaskan ” pihak Satlantas Polresta Jambi melakukan tindakan tegas tilang terhadap tujuh truk angkutan batu bara yang melintas atau beroperasi di jam larangan operasional.

"Menindak lanjuti SE Dirjen Minerba No 6.E/MB/05/DJB.B/2022 mengenai penataan dan pengaturan lalin angkutan batu bara , Bagi Truk yang tidak mengindahkan aturan akan kami berikan sanksi Tilang," Tegas Kasat Lantas Polresta Jambi.

 

Administrator
15616 6
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi