Langgar Jam Operasional, Sejumlah Truk Batubara diberi Sanksi Tilang

Jambi - Satlantas Polresta Jambi memberikan sanksi Tilang kepada sejumlah Truk batubara yang melanggar jam operasional pada hari Senin (30/05/22) kemarin.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menjelaskan ” pihak Satlantas Polresta Jambi melakukan tindakan tegas tilang terhadap tujuh truk angkutan batu bara yang melintas atau beroperasi di jam larangan operasional.

"Menindak lanjuti SE Dirjen Minerba No 6.E/MB/05/DJB.B/2022 mengenai penataan dan pengaturan lalin angkutan batu bara , Bagi Truk yang tidak mengindahkan aturan akan kami berikan sanksi Tilang," Tegas Kasat Lantas Polresta Jambi.

 

Administrator
15233 1758
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi