Merangin - Polsek Bangko Polres Merangin melakukan penindakan terhadap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI, Senin 30/05.
Polsek bangko yang di Pimpin oleh Kapolsek Bangko AKP HARIANTO SITEPU, SE.MM telah melaksanakan Penindakan terhadap para Pelaku PETI di Aliran sungai kuning desa Mentawak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin
di lokasi PETI Terdapat 7 Unit Set (DOMPENG) sedang melaksanakan Aktifitas Penambangan emas tanpa izin , di wilayah Proyek desa mentawak.
Pada saat Personil Polsek Bangko mendatangi Lokasi Kegiatan , para Pemilik dan Pekerja Rakit melarikan diri sehingga Personil Polsek Bangko tidak berhasil melakukan Penangkapan terhadap para Pelaku.
Selanjutnya dilakukan tindakan Penghancuran Mesin dengan cara mesin dipecah dengan godam dan melakukan Pembakaran terhadap Paralon dan asbok agar para Pelaku tidak mengulangi Kegiatan yang sama guna menjaga Harkamtibmas khususnya di wilkum Polsek bangko
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :
1. 2 (dua )Mesin Dompeng.
2. 2 (dua ) galon minyak Solar.
3. 2 (dua ) alat dulang.
4. 4 (empat ) Cangkul.
Kasi Humas polres Merangin AKP Edih saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Bangko, " Polsek bangko yang di Pimpin oleh Kapolsek Bangko AKP HARIANTO SITEPU, SE.MM telah melaksanakan Penindakan terhadap para Pelaku PETI di Aliran sungai kuning desa Mentawak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin." Jelas AKP Edih./indra
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi