Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Gelar Sosialisasi

Tebo – Dalam mengantisipasi Karhutla, Personil Polsek Muara Tabir rutin menggelar sosialisasi Karhutla. Bersama Babinsa Sertu Efekno, Bripka Sodik Wahyu Hidayat ( Bhabinkamtibmas ) dan juga Manggala Agni menggelar sosialisasi di desa Tanah Garo.

“Kita sudah pernah memiliki catatan buruk terkait kebakaran hutan dan lahan yang efeknya sampai ke negara tetangga. Jangan sampai hal itu terulang kembali,”ujar Kapolsek Muara Tabir Ipda M. Yusuf saat dikonfirmasi terkait kegiatan anggotanya, Kamis (16/9).

Lanjut Kapolsek, bahwa anggotanya juga memberikan informasi terkait UU Larangan terhadap aksi pembakaran hutan dan Lahan. Diketahui, hukuman pidananya bisa mencapai 15 tahun Penjara.

“Sesuai UU no 32 tahun 2009, hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 15 milyar. Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat jadi memahami,”pungkas Kapolsek

Administrator
578 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi