Tebo - Polsek VII Koto Ilir Polres Tebo melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir perihal kelangkaan Minyak goreng, Jumat 27/05.
Personel Polsek VII Koto Ilir yang terdiri dari Aipda Suhendi, Bripka Agus Slow, Bripka Ifan Okta dan Bripka Ari Susanto melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir perihal kelangkaan migor.
Dari Hasil pengecekan di peroleh data sebagai berikut :
1. Toko Rabil
Pemilik : Yogo , 29 tahun, Laki laki , dagang, alamat : Desa Cermin Alam Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo
Stok : Ada
- Mitra = 24 pcs (1 liter) : Rp. 23.000,- /pcs
2.Toko Mul
Pemilik :Mulyadi , 27 tahun,Laki-laki, dagang, alamat Desa Paseban, Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo
Stok : Ada
- Tawon= 22 pcs (1 liter) : Rp. 23.000,- /pcs
Hampir seluruh toko di Kec. VII Koto Ilir cara mendapatkan minyak goreng yaitu dengan cara belanja di toko-toko grosir yang ada di Kec. Rimbo Bujang dan sekitarnya, Saat ini setiap toko rata-rata memiliki stok minyak goreng kemasan yang cukup, namun antusias warga untuk belanja minyak goreng kemasan berkurang karena harga mahal dan Tidak ditemukan indikasi penimbunan terhadap minyak goreng baik kemasan maupun curah.
Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek VII Koto Ilir, " Personel Polsek VII Koto Ilir yang terdiri dari Aipda Suhendi, Bripka Agus Slow, Bripka Ifan Okta dan Bripka Ari Susanto melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir perihal kelangkaan migor." pungkas AKP Suprayitno./indra
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi