Sambangi Masyarakat Ds. Teluk Singkawang, Polsek Sumay himbau Warga Untuk Tidak Membakar Lahan

Tebo - Polsek Sumay Polres Tebo Melaksanakan Sambang Dialogis serta mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Teluk Singkawang Kec. Sumay, Kamis 26/05.

Bertempat di Desa teluk Singkawang Personel SPKT Polsek Sumay Melaksanakan Sambang Dialogis serta mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Teluk Singkawang Kec. Sumay.

Dalam kegiatan ini Personel Polsek Sumay Memberikan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akan merusak ekosistem dan akan dikenakan sanksi Pidana UU No 32 thn 2009 ttg perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPP LH) dgn Ancaman 15 thn penjara dan denda hingga Rp 15.000.000.000,00 (?lima belar milyar}

Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Sumay, " Personel SPKT Polsek Sumay Melaksanakan Sambang Dialogis serta mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Teluk Singkawang Kec. Sumay." tutur Kasi Humas.//indra

Administrator
13641 9
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi