Tebo - Personil Polsek VII Koto Ilir melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek VII Koto Ilir terkait kelangkaan minyak goreng kemasan, Rabu 25/05.
Personil Polsek VII Koto Ilir Aipda Suhendi, Bripka Agus Silo, Bripka Ifan Okta dan Bripka Ari Susanto melaksanakan melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek VII Koto Ilir terkait kelangkaan minyak goreng kemasan.
Dari hasil pantauan di 3 toko Hampir seluruh toko di Kec. VII Koto Ilir cara mendapatkan minyak goreng yaitu dengan cara belanja di toko-toko grosir yang ada di Kec. Rimbo Bujang dan sekitarnya.
Saat ini setiap toko rata-rata memiliki stok minyak goreng kemasan yang cukup, namun antusias warga untuk belanja minyak goreng kemasan berkurang karena harga mahal.
Dan tidak ditemukan indikasi penimbunan terhadap minyak goreng baik kemasan maupun curah.
Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek VII Koto Ilir, " Aipda Suhendi, Bripka Agus Silo, Bripka Ifan Okta dan Bripka Ari Susanto melaksanakan melaksanakan patroli dan pengecekan Toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek VII Koto Ilir terkait kelangkaan minyak goreng kemasan." pungkas AKP Suprayitno. /indra
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi