Jambi - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli secara langsung membuka acara sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada Selasa, (24/05/2022).
Acara yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Irwasum Polri selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli memberikan arahan dan gambaran pungli yang terjadi di beberapa daerah.
"Saya datang sebagai Ketua Satgas Saber Pungli dengan tujuan mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pemungutan Liar," ujar Irwasum Polri dihadapan media.
Dikatakannya, secara nasional untuk kasus saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup banyak, bahkan ada juga Tim Saber Pungli berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan barang bukti lebih kurang Rp300 miliar
"Dari laporan tidak signifikan, tapi total pungutannya cukup banyak. Barang bukti sekitar Rp 300 miliar lebih. Ini seluruh Indonesia," tuturnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi