Sat Narkoba Polres Bungo Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Muara Bungo - Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo meringkus bandar narkoba, Heriyanto (36) warga Jalan Nek Isah, Kelurahan Sungai Pinang, Bungo Dani. Pelaku ditangkap tim opsnal Polres Bungo saat hendak transaksi narkoba, pada Sabtu (21 Mei 2022).

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, melalui, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M.Noer mengatakan penangkapan pelaku berawal informasi yang diperoleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Bungo dari masyarakat.

Dimana pelaku pada saat itu, hendak transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut petugas  langsung cek lokasi dan melakukan penyelidikan TKP.

Alhasil, kata M.Noer, setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata benar pelaku hendak transaksi narkoba. Tidak menunggu lama, disaksikan warga sekitar rumah pelaku digeledah dan ditemukan narkoba jenis sabu.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua buah plastik klip berisi sabu, satu buah mangkok plastik, empat bungkus plastik klip, timbangan digital, gunting, sendok terbuat dari pipet, lakban, telepon seluler, sepeda motor dan uang pecahan lima puluh ribu,”ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk berat barang bukti sementara 10 gram, dari pengakuan pelaku kalau dirinya memang hendak mengantarkan paket narkoba jenis sabu. Pelaku dijerat, Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selain mengamankan pelaku Heriyanto petugas juga sedang melakukan pengembangan terkait pasokan narkoba yang didapat oleh pelaku. Dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas. (HPB)

Sumber Humas Polres Bungo

Publush : Jk

Administrator
3306 173
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi