Batanghari – Anggota Polsek Pemayung Polres Batanghari Gencar Himbau Masyarakat Cegah Karhutla Dengan sosialisasi lewat Spanduk Karhutla.
Di wilayah Kecamatan Pemayung walaupun Sering dituruni hujan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang tidak disengaja atau akibat puntung rokok maupun yang dilakukan oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan miliknya.
Dalam upaya mencegah terjadinya hal tersebut, Anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Pemayung pada khususnya, Minggu (22/05/2022) Siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personil Polsek Pemayung juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Personil Polsek Pemayung jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.
Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan, Polsek Pemayung akan rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api. (Ndra)
Sumber Humas Polres Batabghari
Publush : Jk
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi