Bengkel Gratis Lepas Knalpot Brong, Polres Bungo Ajak Warga Patuhi Aturan Lalulintas

Muara Bungo - Guna mematuhi peraturan Lalulintas, Polres Bungo memberikan pelayanan Bengkel gratis lepas pasang Knalpot terhadap kendaraan yang terjaring pelanggaran Knalpot Brong, di Mako Polres Bungo, Selasa (17/5/2022).

“Polres Bungo menyediakan layanan Bengkel Gratis Lepas – Pasang Knalpot bagi Pemilik kendaraan yang knalpotnya tidak standar serta menyita knalpotnya,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K, M.H.

Layanan Bengkel gratis lepas pasang Knalpot, pelayanan Masyarakat yang terjaring pelanggaran Knalpot Brong di Kabupaten Bungo dilakukan, guna mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan berlalulintas.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo agar tetap mematuhi peraturan Lalulintas dan menjaga keselamatan berlalulintas,” himbau Kapolres Bungo didampingi Waka Polres, Kasat Lantas Polres Bungo, Piket Provost dan Personil Lantas saat menggelar layanan Bengkel gratis.

Selain memberikan pelayanan Bengkel gratis sambung AKBP Guntur Saputro, Polres Bungo juga memberikan pelayanan pengambilan kendaraan yang di tilang.

“Untuk mengambil kendaraan yang ditilang karena menggunakan Knalpot Brong, harus membawa SIM, STNK, BPKB, TNKB, Helm, Kaca Spion dan Knalpot Standar,” jelasnya

AKBP Guntur Saputro juga mengatakan, usai pengambilan kendaraan kemudian dibuatkan berita acara kepada pelanggar agar kedepannya dapat mematuhi peraturan dalam berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran lagi. (HPB)

 

Sumber Humas Polres Bungo

Publish : JK

Administrator
850 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi