Muara Bungo. Polres Bungo, menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan operasional kepolisian, dalam hal ini operasi jaran 2021. Rabu (15/9/21).
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Bedoyo, S.I.K., M.H dan Kasi Intel Kejaksaan, menarget dalam operasi jaran tersebut menyasar kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi jaran 2021, Polres Bungo telah berhasil mengungkap kasus Curanmor dan Penggelapan dengan hasil yang menggembirakan. Polres Bungo berhasil mengungkap 19 perkara dengan tersangka sebanyak 22 orang.
Dari pengungkapan ini, sambung Kapolres, pihaknya telah mengamankan 12 terduga pelaku dan sudah dilakukan penahanan, dari 22 orang tersangka dan selebihnya dikenakan wajib lapor.
Kebanyakan tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di tempat wisata. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari 22 tersangka berupa 22 unit kendaraan roda dua, dan beberapa kunci Palsu.
“Modus operandinya, dalam kasus curanmor merusak kunci kontak saat menjalankan aksinya, sementara kasus curat membobol pintu rumah korban,” katanya.
Ia juga mengatakan, kedua belas orang tersangka telah dilakukan penahanan, proses penyidikan sedang berjalan, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
“Mudah-mudahan kasus ini bisa segera selesai proses penyidikan, semoga berjalan dengan baik dan bisa dengan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo,” ungkapnya.
Dia menginformasikan kepada masyarakat yang kehilangan motor, dipersilahkan untuk datang ke Polres Bungo dengan membawa kelengkapan.(HPB)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi