Kapolres Bungo Beri Santi Aji Kepada seluruh Personil

Muara Bungo - Kapolres Bungo memberikan santiaji kepada personil Polres Bungo bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bungo. Selasa (17/5/2022)

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H. dalam arahannya Mengingatkan kepada personil untuk selalu hati hati , jaga diri dan tahan diri dalam pelaksanaan tugas. Banyak ujian yang harus dihadapi yang penting kita sudah berbuat dan melaksanakan tugas sebagai abdi negara sebagai pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Sekecil apapun yang kita perbuat itu pasti dinilai oleh masyarakat karena kita sebagai penegak hukum”ungkapnya.

Bahwa menjadi kewajiban setiap Anggota Polri untuk memiliki karakter pola pikir, pola sikap dan pola tindaknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dalamrangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan pelaksanaan Penegakkan Hukum.

Kapolres menyampaikan “Adapun yang perlu dijadikan pedoman pembinaan karakter dimaksud adalah”:

1.Pada Tataran Filosofi yaitu :

– Pancasila sebagai falsafah negara,

– Wawasan Kebangsaan,

– Wawasan Nusantara,

– “Doktrin Polri Tata Tentrem Kerta Raharja”,

– Pedoman Hidup Polri Tribrata,

– Pedoman Kerja Catur Prasatya,

– Norma-norma agama, adat budaya, sosial dan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat.

2. Pada Tataran Konsepsi, berdasar konsep Negara Hukum sesuai TAP MPR III/TH 2000 ttg Sumber Hukum dan Tata Urut Per-UU-an dan UU No 12/Th 2011:

-UUD 1945 (vide Amandemen ke4),

 

-TAP MPR RI/TAP MPRS RI,

 

-Undang-Undang,

 

-Perpu,

 

-Keppres(Per Pres),

 

-“Permen dan Perpol”,

 

-Perda.

 

3. Pada Tataran Operasional,

 

-Program2 Nasional (dulu ada GBHN),

 

-Program Kerja,

 

-Program Kegiatan dan SOP terkait.

 

Pembinaan karakter tidak cukup hanya dilakukan dalam pendidikan formal (Dik Tuk, Dik Bang, Sus Jur), namun perlu dilakukan secara terus menerus berkesinambungan melalui pelaksanaan Santi-Aji dan Santi-Karma, Briefing, Jam Pimpinan dan Ceramah Pengalaman oleh semua satuan dijajaran Polri.

 

Pesan moral kaidah pembinaan karakter, adalah agar semua anggota bisa bekerja dengan baik, sekurang-kurangnya tidak berperilaku Methentheng, Methunthung, Mete’nte’ng dan Methangtang.

 

-Yang pertama, :

 

Dalam melaksanakan tugas jangan terlalu Methenteng, artinya abai terhadap kanan kiri kita, sebagai Anggota apalagi sebagai Pimpinan bisa bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugasnya apabila tidak terlalu methentheng, apalagi tugas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas tidak harus dilangsungkan dengan methentheng, adakalanya harus slow, karena kita bekerja bersama-sama dengan sesama kawan kerabat kita.

 

-Yang Kedua,

 

Sebagai petugas jangan terlalu Methunthung, artinya jangan membusungkan dada, karena meskipun sudah lulus pendidikan tinggi, tapi kita masih harus terus belajar, seorang pemimpin yang terlalu membusungkan dada, kadang-kadang dadanya kosong, sehingga dia tidak menggunakan hatinya karena kekosongan dadanya. Methunthung itu menunjukkan arogansi seorang anggota atau pemimpin, karena methunthung itu menunjukkan bahwa orang lain harus tahu saya ini siapa, padahal kita Muara Bungo. Kapolres Bungo memberikan santiaji kepada personil Polres Bungo bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bungo. Selasa (17/5/2022)

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H. dalam arahannya Mengingatkan kepada personil untuk selalu hati hati , jaga diri dan tahan diri dalam pelaksanaan tugas. Banyak ujian yang harus dihadapi yang penting kita sudah berbuat dan melaksanakan tugas sebagai abdi negara sebagai pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Sekecil apapun yang kita perbuat itu pasti dinilai oleh masyarakat karena kita sebagai penegak hukum”ungkapnya.

Bahwa menjadi kewajiban setiap Anggota Polri untuk memiliki karakter pola pikir, pola sikap dan pola tindaknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dalamrangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan pelaksanaan Penegakkan Hukum.

Kapolres menyampaikan “Adapun yang perlu dijadikan pedoman pembinaan karakter dimaksud adalah”:

1.Pada Tataran Filosofi yaitu :

– Pancasila sebagai falsafah negara,

– Wawasan Kebangsaan,

– Wawasan Nusantara,

– “Doktrin Polri Tata Tentrem Kerta Raharja”,

– Pedoman Hidup Polri Tribrata,

– Pedoman Kerja Catur Prasatya,

– Norma-norma agama, adat budaya, sosial dan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat.

2. Pada Tataran Konsepsi, berdasar konsep Negara Hukum sesuai TAP MPR III/TH 2000 ttg Sumber Hukum dan Tata Urut Per-UU-an dan UU No 12/Th 2011:

-UUD 1945 (vide Amandemen ke4),

-TAP MPR RI/TAP MPRS RI,

-Undang-Undang,

-Perpu,

-Keppres(Per Pres),

-“Permen dan Perpol”,

-Perda.

3. Pada Tataran Operasional,

-Program2 Nasional (dulu ada GBHN),

-Program Kerja,

-Program Kegiatan dan SOP terkait.

Pembinaan karakter tidak cukup hanya dilakukan dalam pendidikan formal (Dik Tuk, Dik Bang, Sus Jur), namun perlu dilakukan secara terus menerus berkesinambungan melalui pelaksanaan Santi-Aji dan Santi-Karma, Briefing, Jam Pimpinan dan Ceramah Pengalaman oleh semua satuan dijajaran Polri.

Pesan moral kaidah pembinaan karakter, adalah agar semua anggota bisa bekerja dengan baik, sekurang-kurangnya tidak berperilaku Methentheng, Methunthung, Mete’nte’ng dan Methangtang.

-Yang pertama, :

Dalam melaksanakan tugas jangan terlalu Methenteng, artinya abai terhadap kanan kiri kita, sebagai Anggota apalagi sebagai Pimpinan bisa bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugasnya apabila tidak terlalu methentheng, apalagi tugas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas tidak harus dilangsungkan dengan methentheng, adakalanya harus slow, karena kita bekerja bersama-sama dengan sesama kawan kerabat kita.

-Yang Kedua,

Sebagai petugas jangan terlalu Methunthung, artinya jangan membusungkan dada, karena meskipun sudah lulus pendidikan tinggi, tapi kita masih harus terus belajar, seorang pemimpin yang terlalu membusungkan dada, kadang-kadang dadanya kosong, sehingga dia tidak menggunakan hatinya karena kekosongan dadanya. Methunthung itu menunjukkan arogansi seorang anggota atau pemimpin, karena methunthung itu menunjukkan bahwa orang lain harus tahu saya ini siapa, padahal kita sudah saling tahu, karena kita bekerja bersama.

-Yang Ketiga,

*Seorang pemimpin atau anggota, jangan terlalu Metenteng * artinya menantang siapapun, karena dianggap yang di depannya itu tidak berkualitas. Metenteng menunjukan sebuah kenekatan yang tidak berdasarkan rasional, Kita tidak perlu metenteng, menantang siapapun, karena kita bekerja melayani masyarakat,kita tidak bekerja untuk mencari muka.

-Yang Keempat,

Dalam melaksanakan tugas dengan Methantang, kalau metenteng tangannya, kalau methanthang itu kakinya artinya jangan menguasai yang sebenarnya itu bukan kekuasaan kita, Jangan kemudian kita melakukan sesuatu diluar kewenangan dan tugas kita. Kalau itu haknya orang lain, silahkan orang lain yang melaksanakan. Termasuk didalamnya methanthang itu adalah seorang penguasa menguasai yang seharusnya tidak ia kuasai. Pemimpin yang baik adalah kapan harus dia makan, dan kapan anak buahnya bisa makan, Jangan seorang pemimpin methanthang semuanya diambil untuk dirinya.

Maka tidak ideal ketika seorang pemimpin selalu minta dilayani, hidupnya disandarkan pada institusi, itu adalah sebuah kedholiman bagi seorang pemimpin. Seorang pemimpin kalau dia makan, maka anak buahnya harus makan. Kalau perlu anak buahnya makan, dan pemimpin boleh tidak makan. Karena kehadiran seorang pemimpin adalah menghadirkan kesejahteraan bukan mencari kesejahteraan, atas nama jabatan, Jadi, sesungguhnya program dan pelaksanaan Santi Aji dan Santi Karma perlu terus diadakan dalam rangka Pembinaan Karakter secara berkesinambungan.

“Atas pelaksanaan tugas kapolres mengucapakan terimakasih dan apresiasi kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik selama ini dan Bertanggung jawab terhadap tugas merupakan pilihan kita, anggota melaksanakan tugas dengan kedewasaan, sudah tahu mana yang baik, mana tidak baik dan apa tugas saya” Jelasnya.

”Para Kasat Fungsi supaya mengawasi para kanit, kanit mengawasi para anggota, pengawasan itu dilakukan secara berjenjang. Permasalahan itu kalau tidak bisa diselesaikan sendiri, bisa diselesaikan secara bersama sama, kalau bisa diselesaikan dari tingkat bawah silakan selesaikan, namun kalau tidak bisa silakan selesaikan ke tingkat yang lebih atas” Perintahnya.

” Kapolres Bungo menyampaikan bahwa “hidup anggota sebagian besar dihabiskan di lingkungan Kantor Polisi sehingga susah senang bagi dikantor, jangan malu utk berbagi dengan teman yang ada dikantor. Setiap permasalahan kalau tidak bisa diselesaikan dirumah,bisa kita selesaikan dikantor ( keluarga besar Polri ) yang merupakan payung kita dalam pelaksanaan tugas. Intinya kita berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik, tetap kompak dan mudah mudahan anggota tetap sehat.”jelasnya. (HPB)

 

Sumber Humas Polres Bungo

Administrator
3628 3
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi