Bandar Narkoba di Aburan Batang Tebo Berhasil Ditangkap Polisi

Tebo – Sat Resnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Dimana petugas berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba di Desa Aburan Batang Tebo Kec. Tebo Tengah, Rabu (8/9/21).

Penangkapan ini tersangka M.Padlan Warga Aburan Batang Tebo RT 5 kec. Tebo Tengah ini terjadi pada pukul 17.00 wib.

Kronologis penangkapan ini terjadi saat pukul 16.30 Wib petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis Shabu. Tepat pukul 17.00 wib, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan petugas.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Lakssono, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P. Sagala, SH dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menyebutkan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diaman kan di mako Polres Tebo.

“Dari penangkapan, kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) peket besar Shabu-shabu bruto 40,08 gram, uang tunai sejumlah Rp. 665.000,00, 2 (dua) pack plastik klip kosong, 1(satu) unit hp Oppo A53, 1 saty kaleng kecil warna hitam dan 1(satu) unit timbangan digital,”beber Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat, saat tersangka sedang dalam pengembangan. Dimana tersangka mengakui mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial EG.

“Untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Dan untuk tersangka M.PD kita jerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”pungkas Kasat.

Administrator
15982 1340
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi