Polres Bungo Salurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima Dan Pemilik Warung

Muara Bungo - Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aparat kepolisian kini mendapat tugas tambahan baru, membantu pemerintah pusat menyalurkan bantuan tunai langsung (BT-PKL-W) pedang kali lima dan warung, Seperti yang dilakukan Polres Bungo, Senin (25/4/2022)

Penyaluran Dana BT-PKL-Warung kepada sekitar 400 PKL dan Warung dalam wilayah Muara Bungo ini. Dari total sekitar 4000 penerima dalam wilayah kabupaten Bungo, dalam program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) dari Pemerintah Pusat.

Program BT-PKLWN di Bungo sendiri lebih banyak menyasar para PKL dan Warung karena untuk Nelayan di Kabupaten Bungo tidak ada, Dengan total 400 orang penerima merupakan PKL dan pemilik warung.

Proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat tersebut dilakukan langsung di Gedung Dharma Wanita. “Penyaluran dana BT-PKLWN kita lakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” sebut Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H

Penerima dari program tersebut adalah para PKL dan pedagang warung yang ada di wilayah ini. Di mana masing-masing penerima program akan memperoleh dana tunai sebesar Rp 300 ribu per orang. “Hari ini Senin 25 April 2022 merupakan penyaluran pertama dengan realisasinya mencapai kurang lebih 400 penerima,” terangnya.

Proses penyaluran bantuan sendiri akan terus dilakukan. Sampai semua penerima program menerima bantuan tunai yang dipersiapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Dengan harapan bisa membantu mengurangi beban pedagang kaki lima, pemilik warung yang terdampak Covid-19.

Pasalnya, para PKL maupun pemilik warung termasuk salah satu pihak yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar dua tahun. Di mana pendapatannya terus menurun semenjak pandemi Covid-19 melanda.

Para penerima bantuan pun diharapkan bisa mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan mengarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti untuk tambahan modal.  Bukan malah mempergunakan untuk hal-hal konsumtif. “Kita berharap penerima bantuan ini bisa mempergunakan bantuan tersebut untuk tambahan modal usaha guna mendorong peningkatan usahanya,” tutup Guntur. (HPB)

Sumber Humas Polres Bungo

Publish : JK

Administrator
1221 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi