POLDA JAMBI UNGKAP SINDIKAT PEMBOBOL APLIKASI PEDULILINDUNGI ANTAR PROVINSI

Jambi - Kepolisian Daerah Jambi melalui Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus ini sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory dalam rilisnya mengatakan kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatra Utara, dan Jakarta.

 

"Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi dan akan terus mengembangkan kasus yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah, Ada yang berprofesi sebagai ustaz, pekerja swasta, guru, hingga perangkat desa." kata Direskrimsus Polda Jambi, saat dikonfirmasi Minggu (24 April 2024).

 

 

Pengungkapan kasus ini setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

 

Christian juga menyebutkan pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta. Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

 

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.

 

Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia.

 

“Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasusnya,” pungkasnya. (Lilik Adhi)

Administrator
3562 182
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi