Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah di Sarolangun, Satuan Samapta Polres Sarolangun melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah toko sembako dan swalayan yang ada diwilayah Kab. Sarolangun, Sabtu (23/4/22)
Adapun maksud dan tujuan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di pertokoan dan Supermarket untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas mengingat sekarang terjadi kelangkaan minyak goreng.
“Kita menemukan tidak kelangkaan minyak goreng dan stock di pasar, baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah, masih tercukupi" terang Kasat Samapta AKP Syaruddin Amir, SH
"Jika terjadi kelangkaan ini tentu dapat berpengaruh pada harga jual yang cenderung semakin mahal yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Kasat menghimbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak, disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum.
Sumber : Humas Polres Sarolangun
Publish : Indra
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi