Jambi - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi bersama dengan jajaran Polresta dan Polsek di Kota Jambi berhasil mengamankan Sebanyak 113 remaja yang diduga akan melakukan gangguan Kamtibmas pada malam hari.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan fungsi Reskrimum dalam mencegah gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan.
"Kegiatan Patroli rutin dilaksanakan setiap hari terutama setelah shalat Taraweh sampai dengan menjelang sahur, sejak dimulainya ibadah puasa sampai dengan tgl 17 april 2022," kata Direskrimum Polda Jambi.
Selain mengamankan ratusan remaja, Tim Gabungan juga mengamankan 41 kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan balap liar.
Adapun 113 remaja yg diamankan di wilayah hukum Polsek Kotabaru sebanyak 42 orang, Polsek Telanai sebanyak 22 orang, Polsek Jelutung sebanyak 13 orang, Polsek Jambi Selatan sebanyak 27 orang dan Polsek Jambi Timur sebanyak 7 orang.
” Saat ini ke 113 remaja yang diamankan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi,” lanjutnya.
Dihimbau agar remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas apalagi mengarah pada perbuatan pidana. Juga kepada para orang tua untuk melakukan kontrol terhadap anak-anaknya," pungkasnya.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan bahwa kegiatan beat patroli dan kring serse rutin dilaksanakan setiap hari terutama setelah shalat Taraweh sampai dengan menjelang sahur.(Lilik Adhi)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi