Polres Sarolangun, Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil ungkap kasus Penjambretan yang sudah meresahkan Pengguna jalan Lintas Sarolangun Pauh , Seorang Pelaku inisial IW berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi masih buron, IW merupakan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 19 / VIII/ 2021/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 02 Agustus 2021.
Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolres sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono melalui Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana menjelaskan, kejadian berawal Korban Ds bersama istrinya melintas di Desa Batu Ampar menggunkan motor, kemudian dipepet oleh dua orang dan langsung mengambil tas istrinya, Istri DS berteriak Copet, seketika itu DS langsung mengejar Pelaku memepet motor pelaku sehingga terjatuh, namun Para pelaku berhasil Kabur dengan membawa Tas korban.
“Pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 Wib, pelapor berangkat dari rumah menuju ke kota Sarolangun bersama istri menggunakan sepeda motor Merk. Suzuki Spin, pada saat melintasi jalan lintas Sarolangun-pauh Desa Batu Ampar Kec. Pauh Kab. Sarolangun, sepeda motor yang dikendarai oleh korban di pepet oleh 2 (dua) orang laki laki tak di kenal yang menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna biru, kemudian salah satu pelaku menarik tas milik istri pelapor dan istri pelapor langsung berteriak "COPET.. COPET.. " mendengar teriakkan istrinya, pelapor langsung memepet dan menahan sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku, sehingga membuat kedua pelaku langsung terjatuh bersama sepeda motor yang di gunakan” jelasnya.
Selanjanjutnya Kapolsek juga menjelaskan bahwa setelah identitas serta keberadaan Pelaku diketahui, Unit Reskrim Polsek Pauh langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi Anggota Sat Reskrim Polsek Pauh, Pelaku berhasil dilumpuhkan serta mengamankan Pisau yang digunakan untuk melawan Petugas.
“Pada hari Senin tanggal 06 September 021 sekira pukul 18.30 Wib, Saat Unit Reskrim Polsek Pauh sedang melakukan patroli, Unit Reskrim Polsek Pauh mendapatkan informasi dari sumber informasi masyarakat (informan) bahwa pelaku an.IW sedang melakukan pungli di jalan Tepatnya di jalan lintas Desa Batu Ampar Kec. Pauh Kab. Sarolangun. Unit Reskrim yang di pimpin oleh Ipda Dwiyo Pranoto langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di lokasi, unit reskrim langsung mengejar kearah Pelaku yang sedang duduk di pondokan sambil bermain handphone nya, namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya anggota bergelut dengan pelaku hingga jatuh berguling ke bibir tebing di sebelah pondokan tempat pelaku melakukan pungli dan anggota berhasil mengamankan pelaku beserta 2 (dua) senjata tajam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna biru tanpa nopol yang di gunakan pelaku saat beraksi serta terdapat Kunci T, HP Merk. Oppo A12 dan sejumlah uang diduga hasil pemerasan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses lebih lanjut” Jelas Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana .
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi