Kapolda Jambi ikuti Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara

Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengikuti rapat tindak lanjut penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumdin Gubernur Jambi Pada, Senin 04/04/2022.

 

Disampaikan oleh Kapolda Jambi dalam rapat mengenai permasalahan angkutan batu bara bahwa saat ini ada 5 permasalah besar yang menjadi perhatian yaitu, mobil angkutan baru bara menyebabkan macet panjang di jalanan, membuat jalanan umum rusak karena kelebihan muatan, banyaknya kecelakaan lalu lintas, kemacetan di SPBU dan melakukan pengisian BBM subsidi.

 

"Saat ini yang paling menjadi perhatian adalah mengenai ramainya truk angkutan batu bara mengantri di SPBU hingga mengalami kemacetan panjang serta penggunaan BBM subsidi dengan jumlah yang banyak, Hal tersebut harus segera kita atasi," jelas Kapolda Jambi.

 

Kapolda Jambi juga memberikan berbagai rekomendasi atau usulan untuk mengatasi permasalahan angkutan batu bara, salah satunya mengusulkan untuk mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang pemberian dispensasi khusus kepada Truk Batubara.

 

Rekomendasi dari Kapolda Jambi yaitu, 1) Kendaraan harus menggunakan plat BH, 2) Harus terdaftar dalam badan usaha, 3) Kelengkapan administrasi kendaraan, 4) Kompetensi supir yang memadai dalam mengendarai mobil, 5) Pengusaha menyediakan BBM non subsidi di mulut tambang, 6) Membatasi batas maksimum muatan 8 ton, 7) Pemasangan tanda pengenal pengemudi, kode kendaraan dan nama badan usaha di badan kendaraan agar memudahkan petugas memverifikasi kendaraan.

 

"Ini saya usulkan dispensasi cukup longgar, tidak harus seperti ini, tetapi jangan terlalu lunak karena aturan yang keras saja mereka masih bandel,jadi tetap harus ada sanksi-sanksi nya," terang Polisi berpangkat bintang 2 ini.

 

Ditambahkan oleh Kapolda Jambi bahwa saat ini juga telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan di SPBU yaitu, Walikota bersama Dirlantas dan Direskrimsus Polda Jambi telah mensosialisasikan 5 SPBU yang bisa menerima pengisian BBM truk batu bara, Pertamina menyiapkan 15 dispenser mobile, Ditlantas Polda Jambi akan meletakan mobile dispenser yang diisi BBM non subsidi dan Kapolda Jambi mengirim surat kepada Pertamina untuk menyupply BBM non subsidi di SPBU. 

 

Sementara itu, Gubernur Jambi H. Al-Haris menanggapi usulan dari Kapolda Jambi tersebut dan berencana akan segera membuat edaran dalam beberapa waktu kedepan tentang aturan angkutan batu bara.

 

"Kita juga berulang kali mengundang pemilik IUP Batu Bara Jambi, tetapi tidak ditanggapi. Hal ini terjadi kerena pemilik IUP tidak merasa ada hubungan dengan pemerintah daerah, kita juga tidak bisa memberikan sanksi karena kebijakan di pusat". Jelas Gubernur Jambi.

 

Tampak Hadir dalam rakor tekhnis yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kasrem 042/Gapu, Kejati Jambi, Kepala BI Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi, Para Kepala OPD Pemprov Jambi dan Perwakilan Pertamina Jambi.

Administrator
90159 1592
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi