Sarolangun - Setelah dikeluarkannya kebijakan oleh pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dikembalikan ke harga pasaran, personel Polsek Mandiangin melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang ada di warung warung di wilayah Kecamatan Mandiangin, Rabu (23/03/2022).
Kapolsek Mandiangin Akp Sri martono SH mengatakan bahwa pihaknya telah memberi perintah untuk menyikapi situasi saat ini. “Saya memerintahkan anggota untuk mengecek ketersediaan minyak goreng dipasar ataupun minimarket yang ada di Wilayah Hukum Polsek Mandiangin terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dikembalikan ke harga pasaran.” Ucapnya
” Bahwa dari pengecekan tersebut didapati situasi minyak goreng di pasar maupun minimarket wilayah kecamatan Mandiangin masih mencukupi kebutuhan harian bagi masyarakat, dengan rata-rata kisaran harga Rp. 24.000 / liter. tambah Kapolsek.
Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan Pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pihak Polsek Mandianhin akan terus melakukan monitoring, pengecekan langsung guna memastikan ketersediaan, distribusi lancar.(Lilik Adhi/Ichsan)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi