Wujudkan Batanghari Bebas Narkoba, Binmas Polres Batanghari Lakukan Binluh Narkoba di Kampung Pulau

Batanghari - Untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Sat Binmas Polres Batanghari menggelar penyuluhan narkoba di Desa Kampung Pulau Pemayung, Rabu, (23/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa setempat, perangkat desa dan perwakilan warga serta para pemuda.

Kasat Binmas Iptu RD Ikhsani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat tanpa narkoba.

“Penyuluhan ini berupa penyampaian tentang Undang Undang No. 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan cara mengajak masyarakat terutama para pemuda untuk waspada terhadap narkoba,” kata Kasat Binmas.

Dalam kesempatan bimbingan dan penyuluhan tersebut, Iptu RD Ikhsani juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.

Selain itu, Kasat Binmas Polres Batanghari menyampaikan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Polri khususnya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pemayung Umumnya Kabupaten Batanghari untuk perang melawan peredaran narkoba.

“Maksud dan tujuan penyuluhan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terutama para generasi muda tentang bahaya narkoba serta ikut bersama-sama memerangi narkoba, mari kita wujudkan Batanghari bebas Narkoba” kata Iptu RD Ikhsani

Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (Ndra)

Administrator
7464 831
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi