Tebo – Ajakan dalam mematuhi Peraturan dalam berlalu lintas kerap dilakukan oleh Kesatuan Lalu Lintas Polres Tebo.
Dibawah pimpinan Aipda Syahendra, bersama 4 anggotanya menggelar himbauan kepada masyarakat. Himbauan ini difokuskan kepada kalangan milenial atau Remaja yang kerap terlihat banyak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.
Dikonfirmasi Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan bahwa disamping melaksanakan patroli anggota juga memberikan beberapa himbauan.
“Himbauan kali ini petugas meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, khususnya penggunaan helm,”ungkap KBO Sat Lantas.
Selain itu, pihaknya juga meminta warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian upaya pemerintah dalam menuntaskan penyebaran Covid19.
“Agar penyebaran covid19 ditebo ini tuntas, kita lakukan upaya semaksimal mungkin agar meningkat kan kedispliplinan warga mematuhi Prokes,”pungkas KBO Lantas.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi