Tribratanewsjambi - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Jambi akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 secara serentak dan terpusat di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi Keselamatan 2026 merupakan agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif, disertai penegakan hukum secara humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian akan fokus pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti:
- Tidak menggunakan helm standar SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
Selain penindakan, Polresta Jambi juga akan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, baik melalui kegiatan di lapangan maupun pemanfaatan media sosial.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita melindungi diri sendiri dan orang lain,” tutup Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi