TANJAB BARAT — Personel Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan seorang anak perempuan berinisial E (15) yang dilaporkan hilang dan melarikan diri dari rumahnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Remaja tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi pada Selasa (27/01/2026).
Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengenali korban melalui unggahan anak hilang yang viral di media sosial.
Sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Jhon Roy Siregar menerima informasi dari warga terkait keberadaan seorang anak perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan unggahan tersebut di Rumah Makan Handoyo, Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu. Personel kemudian mendatangi lokasi, memastikan identitas korban, serta berkoordinasi dengan orang tua dan Polsek Tempilang, Bangka Belitung.
Setelah dibawa ke Mapolsek Tungkal Ulu, korban mendapat pendampingan dari Dinas Sosial setempat karena sempat enggan memberikan keterangan. Diketahui, korban merupakan warga Desa Buyan Kelumbi, Kabupaten Bangka Barat, yang diduga meninggalkan rumah tanpa izin orang tua dengan tujuan menuju Pekanbaru, Riau.
Demi menjamin keamanan dan keselamatan anak, Polsek Tungkal Ulu bersama Dinas Sosial mengevakuasi korban ke Kota Jambi dan menyerahkannya ke Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) sambil menunggu penjemputan pihak keluarga.
Kapolsek Tungkal Ulu menyatakan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta merespons cepat informasi dari masyarakat.
(mr/dc/wd)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi