Polres Sarolangun Berhasil Gagalkan Peredaran 42 Kilogram Ganja Via Bus Antar Provinsi

Tribratanewsjambi - Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menggagalkan pengiriman 42 kilogram ganja di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat, (09/01/2026).

Sebanyak puluhan paket ganja itu berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencana akan diantar ke Lampung.

"Benar, total 42 kg ganja yang diungkap dari dua lokasi di Sarolangun dan Lampung," terang Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, Jumat (09/01/2026).

AKBP Wendi mengatakan pengungkapan itu berawal dari petugas dari Satuan Narkoba, Lantas, Reskrim, dan Propam, melakukan pemeriksaan bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera atau depan Polsek Kota Sarolangun

Pada saat pemeriksaan salah satu bus, petugas menemukan 1 karung mencurigakan di dalam garasi. Karung itu 2 kardus berisi 30 paket ganja yang telah dilakban.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap sopir yang mana karung warna putih tersebut adalah paket yang diambil dari loket di Pekanbaru akan di kirim ke loket Provinsi Lampung," tutur Perwira Menengah Polres Sarolangun.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan total 12 kilogram ganja dari berbagai paket dan ukuran, beserta 2 unit timbangan digital.

"Selanjutnya tim membawa Pelaku dan Barang bukti ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolres Sarolangun.

User Administrator
121 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi