Tribratanewsjambi - Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat sejumlah capaian kinerja di berbagai bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jambi di Aula Siginjai, Lantai 3 Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).
Kapolda menyampaikan bahwa, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi sepanjang 2025 berada dalam kondisi relatif terkendali, meski masih terdapat sejumlah tindak pidana yang menjadi perhatian.
“Secara umum situasi kamtibmas di Jambi dapat dikendalikan, namun kami tetap fokus pada penanganan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi mencatat penanganan 110 perkara pelanggaran disiplin sepanjang 2025. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024. Pelanggaran yang ditangani meliputi kasus perilaku, permasalahan rumah tangga, narkotika, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Jumlah personel yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 2025 tercatat 8 orang, turun signifikan dari 22 orang pada tahun sebelumnya atau mengalami penurunan sebesar 63,63 persen.
Kapolda menjelaskan, gangguan kamtibmas yang paling menonjol sepanjang 2025 masih didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memberi perhatian khusus terhadap praktik illegal drilling dan illegal mining, terutama penambangan emas tanpa izin (PETI).
Selama 2025, Ditreskrimsus menangani 33 perkara illegal mining dengan total 53 orang tersangka. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polda Jambi melakukan penyidikan terhadap 20 perkara dengan jumlah tersangka yang sama.
Sementara itu, untuk tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Jambi mencatat 6 kasus sepanjang 2025, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat pengungkapan 931 kasus narkotika sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan didominasi sabu, ganja, dan ekstasi, seiring posisi Jambi sebagai daerah lintasan peredaran narkotika.
Kapolda menegaskan, penindakan terhadap kejahatan narkotika tidak hanya menyasar pengguna dan kurir, tetapi juga dikembangkan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Penanganan narkoba kami kembangkan hingga ke aliran dananya agar jaringan dapat diputus secara menyeluruh,” kata Kapolda.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Oktober 2025, ketika Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyita sekitar 58 kilogram sabu, yang menjadi rekor pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Jambi.
Untuk pengguna narkoba, pendekatan rehabilitasi tetap dikedepankan dengan melibatkan dukungan masyarakat.
Dalam mendukung Program Asta Cita, Polda Jambi melaksanakan gerakan pangan murah bekerja sama dengan Bulog. Hingga akhir Desember 2025, realisasi program tersebut telah melampaui target lebih dari 100 persen.
Selain itu, Polri bersama TNI ikut mendukung ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di lahan seluas 2.234,74 hektare, dengan hasil panen diserap Bulog.
Sepanjang 2025, Polda Jambi juga meraih berbagai penghargaan, di antaranya Kompolnas Award 2025, penghargaan dari Lemkapi, penghargaan Kapolri untuk Kampung Narkoba, 3 Quick Win Presisi 2025, penghargaan keterbukaan informasi publik, serta prestasi di bidang olahraga.
Kapolda Jambi menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus kebakaran gudang di kawasan Palmerah yang diduga berkaitan dengan aliran minyak, termasuk aspek lingkungan.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Command Center 110 untuk melaporkan kejadian atau dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi