Muaro Bungo — Polres Bungo menindaklanjuti video viral di media sosial terkait penggunaan kendaraan bermotor dengan tangki bahan bakar modifikasi di wilayah Kabupaten Bungo. Tindakan cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bungo sebagai respons atas keresahan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit mobil yang diduga dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar. Seluruh kendaraan diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kabag Ops Polres Bungo menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan umum serta menertibkan penyalahgunaan kendaraan bermotor yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Polres Bungo dalam merespons cepat informasi yang berkembang di media.
Polres Bungo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kabupaten Bungo.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi