Wakapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reserse T.A. 2025, Tegaskan Komitmen “Reserse Presisi Siap Melayani

Jambi–Kepolisian Daerah Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Senin (15/12/2025).

Kegiatan Rakernis secara resmi dibuka oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin Satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran Polda Jambi, serta para Operator Sakti BMN Satker dan jajaran Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema “Reserse Presisi Siap Melayani” merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran fungsi reserse dimana merupakan garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Penerapan Scientific Crime Investigation menjadi sebuah keharusan, di mana setiap pengungkapan perkara wajib didukung data, analisis, dan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pendekatan Restorative Justice menuntut kepekaan, pertimbangan matang, serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan."Ujar Brigjen Pol M Mustaqim.

Wakapolda juga menekankan bahwa setiap keputusan dalam penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, dengan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan. Penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna mencegah keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, harus ditangani secara tegas, cepat, profesional, dan terukur,” tegas Wakapolda.

Selain itu, komunikasi yang jelas dan transparan kepada pelapor maupun korban juga menjadi perhatian, termasuk dalam menjelaskan kendala hukum atau keterbatasan alat bukti, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Setiap hambatan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan agar segera dilaporkan kepada pimpinan atau pembina fungsi reserse.

Rakernis Fungsi Reserse T.A. 2025 ini turut menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, guna memperkuat sinergitas dan peningkatan profesionalisme fungsi reserse dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 
 
User Administrator
110 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi