Dalam kegiatan ini, juga turut dilakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi untuk mensukseskan pencanangan Sungai Batanghari Bersih.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta pencanangan Sungai Batanghari Bersih ini jangan sekedar seremonial saja. Akan tetapi, juga harus dilakukan kerja nyata dilapangan.
” Kita tau kenapa dicanangkan Sungai Batanghari Bersih karena airnya keruh. Maka dari itu sangat perlu untuk dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan air sungai Batanghari keruh salah satunya karena ada aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Maka dari itu, sangat perlu dorongan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tegas menangani PETI.
Sebab selama menjabat sebagai Kapolda Jambi, Rachmad belum melihat kerja nyata dari Pemda setempat untuk menangani PETI.
“Jadi saya meminta kepada Pemda mau diapakan PETI ini, dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air sungai Batanghari dapat bersih kembali,” tegasnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi