Polres Tanjab Timur Amankan Pelaku Penganiayaan Kepada Anak kandung yang Viral di Medsos

Sempat viral di medsos seorang ayah F (37) warga teluk dawan Rt 01 Rw 01 Kelurahan Teluk Dawan kecamatan Muara Sabak kabupaten Tanjung Jabung Timur viral setelah memukuli anak kandungnya sendiri,didalam video Beredar tersebut seorang ayah dengan keji memukul anak nya yang berumur 7 tahun dengan sandal ke wajah sang anak dan melemparkan anak nya melambung ke atas sampai ke pinggiran sungai teluk dawan senin (6/9).

 

Penganiayaan itu dipicu karena anak kandungnya (7tahun) tidak mau mengaji,pelaku di introgasi oleh penyidik, tersangka mengaku kesal karena ia tidak mau mengaji.

 

Emosi sang ayah itu tak tertahankan kala pulang dari kerja sekitar pukul 12.00 wib, Dari situlah kekerasan fisik dilakukan pelaku kepada anaknya yang tidak mau disuruh mengaji.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan, Saat monitor dari media Sosial dan laporan dari Warga kami langsung menindak lanjuti, personil Polres Tanjab Timur terjun ke TKP dan langsung mengamankan tersangka, terkait motifnya sendiri saat ini sedang di dalami dan di periksa oleh kanit dan personil PPA Polres Tanjung Jabung Timur, ujar Kapolres.

 

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang di proses di satreskrim polres tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Administrator
1074 1
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi