Bungo – Polres Bungo mengamankan tujuh mobil bertangki modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal. Kendaraan tersebut terjaring saat mengisi BBM di SPBU dengan kondisi tidak standar dan tanpa kelengkapan wajib.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut seluruh mobil diamankan setelah ditemukan tangki modifikasi serta minimnya kelengkapan seperti lampu dan spion. Penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait antrean semrawut dan gangguan kenyamanan di SPBU.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut kuat diduga untuk aktivitas pelangsiran BBM dan dinilai tidak layak jalan sehingga membahayakan pengguna lain.
Operasi gabungan melibatkan Tim Reskrim, Satlantas, dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraan setelah melengkapi surat-surat, memperbaiki standar kelayakan, dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi pelanggaran.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi